Menurut Felicia
(2001 : 1), dalam berkomunikasi sehari-hari, salah satu alat yang paling sering
digunakan adalah bahasa, baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Selain itu
bahasa Indonesia di dalam struktur budaya, ternyata memiliki kedudukan, fungsi
dan peran ganda, yaitu sebagai akar dan produk budaya yang sekaligus berfungsi
sebagai sarana berfikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Saat menggunakan bahasa sebagai alat untuk
mengekspresikan diri, si pemakai bahasa tidak perlu mempertimbangkan atau
memperhatikan siapa yang menjadi pendengarnya, pembacanya, atau khalayak
sasarannya. Ia menggunakan bahasa hanya untuk kepentingan pribadi. Fungsi ini
berbeda dari fungsi berikutnya yakni bahasa sebagai alat untuk berkomunikasi.
Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Komunikasi
tidak akan sempurna bila ekspresi diri seseorang tidak diterima atau dipahami
oleh orang lain. Cara berbahasa selain berfungsi sebagai alat komunikasi,
berfungsi pula sebagai alat integrasi dan adaptasi sosial. Pada saat
beradaptasi kepada lingkungan sosial tertentu,sebaiknya memilih bahasa yang
akan digunakan bergantung pada situasi dan kondisi yang dihadapi. Di lingkungan
teman-teman menggunakan bahasa nonstandar dan bahasa standar pada orang tua
atau orang yang di hormati. Pada saat bahasa sebagai alat kontrol sosial,
bahasa sangat efektif. Kontrol sosial ini dapat diterapkan pada diri sendiri
atau kepada masyarakat. Berbagai penerangan, informasi, maupun pendidikan disampaikan
melalui bahasa. Buku-buku pelajaran dan buku-buku intruksi adalah salah satu
contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial.
Sumber :
Wahyu, Tri.2006.Bahasa Indonesia. Jakarta:Gunadarma.