Ejaan
penting sekali artinya dalam kaitannya dengan penggunaan bahasa Indonesia.
Dalam tulis-menulis orang tidak hanya dituntut untuk dapat menyusun kalimat
dengan baik, memilih kata yang tepat, melainkan juga mengeja kata-kata dan
kalimat tersebut sesuai dengan ejaan yang berlaku. Dalam surat-surat pribadi
dan kalimat catatan harian misalnya, ketaatan dalam EYD tidak mutlak. Dalam
karangan ilmiah, dalam makalah dan dalam surat-surat perjanjian, kaidah ejaan
harus betul-betul ditaati. Penulisan huruf kapital digunakan untuk mengawali
kalimat yang baru. Di samping itu huruf kapital juga digunakan sebagai huruf
awal pada nama diri. Ucapan langsung juga diawali dengan huruf kapital. Huruf
tebal dan huruf miring untuk menulis nama lembaga, judul buku atau karangan
kata-katanya harus diawali dengan huruf kapital. Kecuali yang berupa kata
tugas. Berbeda dengan nama lembaga, judul buku atau nama majalah, harus ditulis
dengan huruf tebal. Apabila ditulis dengan tangan kata-kata yang merupakan
judul buku ini harus diberi garis bawah. Dalam menulis kata-kata sesuai dengan Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan perlu diperhatikan penulisan kata atau partikel yang
dirangkaikan dan yang tidak dirangkaikan. Ada kata atau awalan yang harus
ditulis serangkai, yaitu adi-
misalnya padan adidaya, adikuasa,
adimarga, adibusana. Penulisan bilangan
ada yang harus ditulis dengan angka, ada yang harus ditulis dengan huruf.
Bilangan yang menunjukan tahun, jam, tanggal, nomor rumah, harus ditulis dengan
angka. Begitu juga bilangan yang digunakan untuk memberi nomer bab, subbab, atau
bagian-bagian dari subbab. Sedangkan yang terakhir adalah tanda baca. Ada
bermacam-macam tanda baca, seperti titik(.), koma(,), titik koma(;), titik
dua(:) dan kutip (“...”)
Sumber :
Wahyu, Tri.2006.Bahasa Indonesia. Jakarta:Gunadarma.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar