Kamis, 17 Oktober 2013

EYD

            Ejaan penting sekali artinya dalam kaitannya dengan penggunaan bahasa Indonesia. Dalam tulis-menulis orang tidak hanya dituntut untuk dapat menyusun kalimat dengan baik, memilih kata yang tepat, melainkan juga mengeja kata-kata dan kalimat tersebut sesuai dengan ejaan yang berlaku. Dalam surat-surat pribadi dan kalimat catatan harian misalnya, ketaatan dalam EYD tidak mutlak. Dalam karangan ilmiah, dalam makalah dan dalam surat-surat perjanjian, kaidah ejaan harus betul-betul ditaati. Penulisan huruf kapital digunakan untuk mengawali kalimat yang baru. Di samping itu huruf kapital juga digunakan sebagai huruf awal pada nama diri. Ucapan langsung juga diawali dengan huruf kapital. Huruf tebal dan huruf miring untuk menulis nama lembaga, judul buku atau karangan kata-katanya harus diawali dengan huruf kapital. Kecuali yang berupa kata tugas. Berbeda dengan nama lembaga, judul buku atau nama majalah, harus ditulis dengan huruf tebal. Apabila ditulis dengan tangan kata-kata yang merupakan judul buku ini harus diberi garis bawah. Dalam menulis kata-kata sesuai dengan Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan perlu diperhatikan penulisan kata atau partikel yang dirangkaikan dan yang tidak dirangkaikan. Ada kata atau awalan yang harus ditulis serangkai, yaitu adi- misalnya padan adidaya, adikuasa, adimarga, adibusana.  Penulisan bilangan ada yang harus ditulis dengan angka, ada yang harus ditulis dengan huruf. Bilangan yang menunjukan tahun, jam, tanggal, nomor rumah, harus ditulis dengan angka. Begitu juga bilangan yang digunakan untuk memberi nomer bab, subbab, atau bagian-bagian dari subbab. Sedangkan yang terakhir adalah tanda baca. Ada bermacam-macam tanda baca, seperti titik(.), koma(,), titik koma(;), titik dua(:) dan kutip (“...”)

Sumber :
Wahyu, Tri.2006.Bahasa Indonesia. Jakarta:Gunadarma.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar