Wilayah Indonesia terbagi menjadi
beberapa provinsi. Jumlah provinsi di Indonesia dari tahun ke tahun mengalami
perubahan. Hal ini disebabkan karena adanya pertumbuhan penduduk, perubahan
kemampuan ekonomi, faktor politik dan sebagainya. Seiring dengan perkembangan Negara
dan perubahan politik, ekonomi, maupun jumlah penduduk, maka jumlah provinsi
yang ada di Indonesia mengalami penambahan. Penambahan jumlah provinsi ini buka
berarti wilayah Indonesia bertambah luas. Wilayah provinsi yang sudah ada di Indonesia
hanya 8, yaitu Provinsi Sumatra, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Borneo
(Kalimantan), Sulawesi, Sunda Kecil (Nusa Tenggara), Maluku. Pada saat itu,
Pulau Irian belum menjadi bagian dari Negara Indonesia karena Pulau Irian masih
dibawah kekuasaan Belanda. Seiring berjalannya waktu, setelah Indonesia merdeka
jumlah privinsi di Indonesia mengalami perkembangan.
Setiap tahun provinsi di
Indonesia selalu bertambah. Pada tahun 2002, jumlah provinsi di Indonesia
bertambah menjadi 33. Provinsi yang mengalami pemekaran adalah Provinsi Riau
menjadi Riau dan Kepulauan Riau. Luas daratan di Indonesia mencapai 1.9 juta km². Wilayah daratan yang luas ini terbagi
menjadi beberapa provinsi. Letak wilayah Indonesia sangat strategis karena
Indonesia diapit oleh dua benua, yaitu Benua Asia dan Benua Australia, serta
diapit oleh dua samudra, yaitu Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Indonesia
merupakan Negara kepulauan terbesar di dunia. Pulau-pulau tersebut terbentang
dari Sabang sampai Marauke dan berjumlah lebih dari 17.500 pulau. Tetapi tidak
seluruh pulau tersebut berpenduduk. Sebuah Negara kepulauan berarti wilayahnya
terdiri atas daratan dan lautan. Negara Indonesia terdiri atas beberapa wilayah
provinsi dan setiap provinsi terdiri atas beberapa wilayah provinsi dan setiap
provinsi terdiri atas beberapa wilayah kabupaten atau kota madya. Setiap wilayah
kabupaten atau kota madya terdiri atas beberapa kecamatan. Kecamatan ini masih
terbagi lagi menjadi beberapa kelurahan atau desa.